[email protected] (022) 63722262

Model Inklusi Moderasi Agama di Madrasah

Bila yang dimaksud dengan konsep moderasi itu, jalan tengah atau sarat dengan keseimbangan, maka sudah dipastikan bahwa konsep moderasi, sejatinya bukan barang barang dalam ajaran Islam.  Setidaknya, dapat ditelaah dengan terdapatnya sejumlah konsep normative Islam, sebagaimana  yang tertuang dalam al-Qur’an, yang  merujuk pada pentingnya membangun peradaban moderasi.

Dapat ditemukan, ada konsep wasath (al-Baqarah/2: 238), wazan yang merujuk pentingnya timbangan atau kalkulasi (al-A‘raf/7: 85), al-adil, atau sikap adil (al-An’?m/6: 150), dengan kata lain, Islam memberikan arahan untuk menghindari sikap yang berlebihan, baik dalam konteks sikap maupun tindakan. Sehubungan hal itu, pentingnya moderasi ini, bukan sekedar menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, namun tuntutan yang penting dalam sikap keberagamaan, sebagaimana yang tertuang dalam tebaran firman Allah Swt tadi.

Persoalan praktisnya, bagaimana, kita semua, khususnya di lingkungan lembaga pendidikan, dapat berkontribusi untuk mendukung agenda moderasi Islam di Indonesia ?

Dalam konteks ini, MAN 2 Kota Bandung, mengambil jalan moderat pula. Sampai  saat ini, madrasah tidak menetapkan nilai-nilai moderasi sebagai satu mata pelajaran  khusus, atau satu program ekslusif. Secara implisit, sikap serupa itu, malah akan menjebak kita pada eksklusifitas nilai moderasi dalam konteks pendidikan nasional dan pendidikan agama.  Bahkan, pada sisi lain, pilihan  tadi, akan membengkakkan beban belajar para siswa. Oleh karena itu, Madrasah mengambil langkah mengembangkan pendekatan inklusif dalam penamanan nilai moderasi dan atau pembiasaan sikap moderasi dalam kehidupan  praktis di lingkungan pendidikan.

Untuk mendukung agenda ini, ada beberapa strategi yang dikembangkan madrasah. Pertama, memanfaatkan kompetensi dasar yang ada dalam mata pelajaran, baik pelajaran agama, maupun peminatan, dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai moderasi. Misalnya, melalui mata pelajaran Fiqh mengenai tasammuh dan ukhuwaah wathaniyah, PKn tentang toleransi, dan sosiologi atau Geografi mengenai apresiasi terhadap keragaman budaya.

Kedua, penamanan nilai dalam kegiatan-kegiatan kesiswaan.  Kegiatan bulan Bahasa, kegiatan pendidikan karakter, kegiatan ekstrakurikuler dapat dijalurkan sebagai jalur pendidikan non-formal dalam penamanan nilai-nilai moderasi.  Madrasah tidak harus, andaipun dipandang perlu, membuat ekstrakurikuler khusus moderasi agama, namun dapat memanfaatkan ragam kegiatan ekstrakurikuler kesiswaan sebagai jalur pembinaan moderasi agama.

Ketiga, mengembangkan model-model kegiatan social kesiswaan kepada masyarakat umum. Sejumlah kegiatan, sebagaimana yang diselenggarakan OSIS, atau pramuka, menyelenggarakan program pengabdian kepada masyarakat tanpa melihat latar belakang agama, atau budaya. Hal ini, secara tidak langsung, dapat dikategorikan sebagai upaya sadar dan sistematis daam membangun sikap toleransi dan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat.

Keempat, meningkatkan partsipasi belajar siswa dalam ragam kegiatan di luar madrasah. Kendati Madrasah cenderung dipersepsikan sebagai sekolah agama, namun sejumlah siswa terlibat aktif dalam ragam kegiatan umum, seperti program Gerakan Sekolah Sadar Hukum atau Forum silaturahmi OSIS di Jawa Barat.

Ragam kegiatan yang berkembang dan dikembangkan itu, secara sistematis dan massif, diharapkan menjadi bagian penting dalam membangun dan mengembangkankan nilai-nilai moderasi Islam. Madrasah meyakni, dengan pendidikan moderasi Agama, bukans aja mendukung pada program pemerintah, tetapi sekaligus juga mengimplementasikan Firman Allah Swt dalam Qur’an Surat al-Hujurat.

Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.  (Al-Hujurat/49:13)

Wallahu’alam bi shawwab.

(Sumber : Dr. Asep Encu, M.Pd., Kepala MAN 2 Kota Bandung)